Halal Center Cendekia Muslim Mengikuti Rapat Koordinasi di Swiss-belhotel rainforest Kuta Bali

Halal Center Cendekia Muslim Mengikuti Rapat Koordinasi di  Swiss-belhotel rainforest Kuta Bali

Pada tanggal 5 Maret 2024, di Swiss-belhotel rainforest Kuta, Denpasar, Bali, digelar rapat koordinasi daerah yang dihadiri oleh perwakilan dari LP3H (Lembaga Pendamping Proses Produk Halal) serta LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) terkait dengan kampanye wajib halal yang direncanakan pada bulan Oktober 2024. Peserta rapat meliputi perwakilan Satgas Halal Provinsi Bali serta perwakilan LPH dan LP3H di Bali.

Rapat tersebut diawali dengan paparan dari perwakilan Dinas Pertanian dan Peternakan, yang memaparkan hasil studi banding terkait proses halal di Australia, khususnya terkait prosedur pemotongan hewan. Materi ini menjadi penting karena Australia dikenal memiliki standar yang tinggi dalam proses halal, sehingga menjadi rujukan yang baik untuk diterapkan di Bali.

Selanjutnya, pemateri kedua dari Ketua Dinas Perdagangan Bali menyampaikan materi tentang sosialisasi program di Dinas Perdagangan terkait dengan halal. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kehalalan produk dan proses perdagangan yang sesuai dengan prinsip halal.

Diskusi antara peserta rapat kemudian berlangsung, di mana ide dan strategi untuk kampanye wajib halal pada Oktober 2024 dibahas secara mendalam. Berbagai masukan dari perwakilan Satgas Halal, LPH, dan LP3H di Bali serta dinas terkait menjadi bahan pertimbangan untuk merumuskan langkah-langkah yang efektif dalam kampanye tersebut.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus berkoordinasi dan bekerjasama secara aktif antara semua pihak terkait guna memastikan suksesnya kampanye wajib halal pada bulan Oktober mendatang. Dengan adanya kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat, diharapkan Bali dapat menjadi contoh dalam penerapan prinsip halal dalam kehidupan sehari-hari serta perdagangan di wilayah tersebut.