P3H HCCM Hadir Sebagai Narasumber di Acara Bimtek dan Sosialisasi Halal
Lampung Barat, 30 Mei 2023 – Penyuluh Agama Islam Non PNS yakni Maya Safitri sekaligus sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari Lembaga Halal Center Cendikia Muslim (HCCM), melaksanakan Bimbingan teknis (Bimtek) Perizinan Berbasis Resiko dan Sertifikasi Halal. Dihadiri oleh Gustian Apriza selaku Sekretaris DPMPTSP, Marico, Nasrudin, Tambun dan Yudi Kurniawan sebagai Acesor Manajemen Mutu Industri serta Pelaku Usaha dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung dengan beragam produk makanan dan minuman. Acara Bimtek bertempat di Aula Sari Rasa Hotel Kabupaten Lampung Barat. Senin-selasa, 29-30 Mei 2023.
Dalam upaya mempercepat proses Sertifikasi Halal, Kantor Kemenag Lampung Barat melalui P3H Kecamatan Balik Bukit melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis atau Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Mengawali materi Bimtek, Maya Safitri mengatakan bahwa maksud dan tujuan terlaksananya bimbingan ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan Pelaku Usaha (PU) mengenai ketentuan perizinan usaha sebagai dampak dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja serta pentingnya pemahaman pengetahuan mengenai Sertifikasi Halal Bagi Usaha Mikro Kecil (UMK). Sebagaimana diketahui bahwa Sertifikasi Halal sekarang sudah menjadi kebutuhan para produsen sejak diterbitkannya peraturan terbaru Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021.
“ Kewajiban bersertifikat halal bagi pelaku UMK dengan mekanisme self declare artinya mereka cukup membuat pernyataan diri yang sudah memenuhi standar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk disertifikasi, dimana hal ini dilaksanakan dengan wajib memenuhi kriteria, seperti produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya dan proses produksi, pengemasan hingga pendistribusian yang dipastikan kehalalannya .” Ujar Maya Safitri
Lebih lanjut Maya Safitri, berharap dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis atau Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Sertifikasi Halal untuk Perkembangan Produk Usaha ini dapat membantu dan memudahkan para pelaku usaha untuk mendapatkan Sertifikasi Halal. Beberapa materi disampaikan dalam bimtek kali ini diantaranya tentang kebijakan sertifikasi halal, pengetahuan bahan, dan pengetahuan syari'at tentang produk halal.