"Penyerahan Sertifikat Halal Gratis kepada 200 Pedagang Keliling Paguyuban Barokah Jaya"
Malang, 27 Februari 2024 - Penyerahan sertifikat halal gratis melalui Program SEHATI kepada 200 pelaku usaha pedagang keliling dari Paguyuban Barokah Jaya, yang diketuai oleh Bapak Kepala Desa Dampit, Sugeng Didik Harianto, S.H., acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Sunariyanto, S.E., serta para staf yang bertempat di Kelurahan Dampit Jalan Semeru Selatan No. 91 Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.
Munculnya peraturan pemerintah yang mewajibkan pelaku usaha untuk melengkapi legalitas usaha, terutama sertifikat halal menjelang Oktober 2024, memberikan dorongan penting bagi kegiatan ini. Bahkan, beberapa lembaga pendidikan telah mengharuskan pedagang keliling yang beroperasi di sekitar lingkungan sekolah untuk memiliki sertifikat halal. Hal ini diharapkan dapat menjamin kehalalan, kebersihan, dan keamanan dari produk yang dikonsumsi, terutama bagi para pelajar.
Respons terhadap kegiatan ini sangatlah positif, didukung penuh oleh Bapak Lurah Dampit yang akan membantu mengkoordinasikan dengan lembaga pendidikan. Dukungan juga datang dari Bapak Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, yang mengapresiasi kesadaran para pedagang keliling akan pentingnya legalitas usaha, terutama dalam hal kehalalan. Beliau menyatakan komitmen untuk menjadikan kegiatan ini berkelanjutan, serta memperkenalkan fasilitas gedung PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Kabupaten Malang dan pendampingan bagi para pelaku usaha secara gratis.
Semangat sadar akan pentingnya legalitas usaha diharapkan dapat menular kepada pedagang keliling lainnya, mendorong mereka untuk segera melengkapi legalitas usaha, khususnya sertifikat halal. Dengan demikian, diharapkan Program SEHATI Pemerintah dapat sukses mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat pedagang keliling di Kabupaten Malang.