Halal Center Cendekia Muslim Mengikuti Rapat Koordinasi di Swiss Hotel Bandar Lampung.
Lampung, 5 Maret 2024 - Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Halal Provinsi Lampung di Swiss Hotel Bandar Lampung menjadi momen penting bagi upaya pemantapan kebijakan dan implementasi standar halal di wilayah tersebut. Acara yang berlangsung selama satu hari ini diikuti oleh 51 orang peserta, terdiri dari perwakilan dari Satgas Halal Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), serta Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Lampung, dan juga sebagai pemateri utama pada acara ini. Beliau memberikan wawasan mendalam mengenai arah kebijakan dan langkah-langkah konkrit yang perlu diambil untuk memperkuat sistem sertifikasi halal di tingkat provinsi. Selain itu, perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Provinsi Lampung juga memberikan kontribusi penting dalam menghubungkan aspek halal dengan perkembangan industri dan perdagangan di daerah.
Titik tekan rapat ini tidak hanya pada konsolidasi internal antara berbagai lembaga terkait, tetapi juga pada pemahaman terkini terkait dengan standar halal global. Dalam konteks ini, Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 menjadi rujukan penting dalam menyusun strategi dan kebijakan terkait halal.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara berbagai pihak terkait dalam upaya memastikan ketersediaan produk halal yang berkualitas bagi masyarakat Lampung dan sekitarnya. Dengan percepatan Wajib Halal Oktober 2024 (WHO) 2024 diharapkan industri halal di Lampung dapat terus berkembang secara berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi ekonomi lokal sambil tetap memperhatikan kepentingan kesehatan dan keamanan konsumen.