Penyerahan 25 Sertifikat Halal oleh Ibu Yuri Noor Illahi: Mendukung Keberlanjutan Produk Halal Cendekia Muslim di Magetan, Jawa Timur

Penyerahan 25 Sertifikat Halal oleh Ibu Yuri Noor Illahi: Mendukung Keberlanjutan Produk Halal Cendekia Muslim di Magetan, Jawa Timur

Magetan, 22 Januari 2024 - Dalam rangka mendukung dan memajukan industri halal di Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur, Ibu Yuri Noor Illahi yang merupakan pendamping proses produk halal Cendekia Muslim menyelenggarakan acara sosialisasi dan penyerahan sertifikat halal kepada 25 pelaku usaha. Acara tersebut berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kawedanan, dengan dihadiri oleh Bapak Kudori selaku Kepala KUA Kecamatan Kawedanan yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya memajukan industri halal di wilayah tersebut.

Sosialisasi yang dipimpin oleh Ibu Yuri Noor Illahi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelaku usaha mengenai proses sertifikasi halal. Dalam sambutannya, beliau menguraikan pentingnya sertifikat halal sebagai bukti komitmen terhadap kehalalan produk, serta memaparkan standar yang harus dipenuhi. Ibu Yuri Noor Illahi juga menekankan bahwa sertifikat halal bukan hanya sebagai syarat administratif, melainkan juga sebagai wujud tanggung jawab moral terhadap konsumen yang mengandalkan keberlanjutan produk halal.

Setelah sesi sosialisasi, acara dilanjutkan dengan pemberian sertifikat halal kepada 25 pelaku usaha yang telah melewati proses sertifikasi dengan sukses. Ibu Yuri Noor Illahi secara pribadi menyerahkan sertifikat kepada para pelaku usaha, sembari menyampaikan apresiasi dan harapannya bahwa hal ini dapat menjadi dorongan bagi mereka untuk terus menjaga kualitas dan kehalalan produk.

Kepala KUA, Bapak Kudori, memberikan ucapan selamat kepada para pelaku usaha yang menerima sertifikat halal. Beliau menyatakan bahwa dukungan dari KUA akan terus ada, dan keberhasilan para pelaku usaha ini merupakan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi lokal. Semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, pendamping proses produk halal, dan pelaku usaha diharapkan dapat membawa Kabupaten Magetan sebagai pusat industri halal yang berkualitas dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.