TK Akhlak Cendekia Muslim Resmi Terima Izin Operasional dari DPMPTSP Kabupaten Sijunjung

TK Akhlak Cendekia Muslim Resmi Terima Izin Operasional dari DPMPTSP Kabupaten Sijunjung

Sijunjung, 18 November 2024 – TK Akhlak Cendekia Muslim kini resmi memiliki izin operasional setelah menerima surat izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sijunjung. Penyerahan dokumen penting ini berlangsung di kantor DPMPTSP dengan suasana penuh haru dan semangat.  

Surat izin operasional ini merupakan pengakuan resmi dari instansi berwenang, yang menandai bahwa TK Akhlak Cendekia Muslim telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan legal untuk melaksanakan kegiatan pendidikannya.  

Acara penyerahan ini disambut baik oleh Tim TK Akhlak Cendekia Muslim, yang hadir mewakili pihak sekolah. Mereka mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan, serta berkomitmen untuk terus memberikan pendidikan yang berkualitas dan berbasis nilai-nilai Islami kepada para santri.  

DPMPTSP Kabupaten Sijunjung berharap keberadaan TK Akhlak Cendekia Muslim dapat berkontribusi positif dalam mendukung pendidikan usia dini di daerah ini. Selain itu, surat izin ini juga menjadi dasar hukum yang memastikan kegiatan sekolah berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku.  

Dengan diterimanya izin operasional ini, TK Akhlak Cendekia Muslim semakin mantap melangkah dalam misinya membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan unggul dalam ilmu pengetahuan.